Nilai Tukar Petani Naik, Kesejahteraan Meningkat

By Admin


nusakini.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) untuk bulan September 2016 sebesar 102,02 persen atau mengalami kenaikan sebesar 0,45% dibanding bulan lalu.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Agung Hendriadi memaparkan lebih detail mengenai laporan kenaikan NTP.

Dia menjelaskan, kenaikan NTP dikarenakan indesk Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,73 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,28 persen.

“Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan NTP tertinggi. Dan Provinsi Lampung tercatat mengalami penurunan terbesar, yakni 1,15 persen dibanding penurunan NTP provinsi lain.” ujar Agung di Jakarta, Senin (3/10/2016)

Sekedar Informasi, NTP merupakan salah satu indicator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Dan daya beli menjadi salah satu ukuran dalam melihat kesejahteraan. Karenanya, semakin tinggi daya beli petani diartikan dhidup petani semakin sejahtera.

Agung menyebutkan, walaupun NTP naik pada bulan September 2016 terjadi inflasi pedesaan di Indonesia sebesar 0,32 persen. “Inflasi tersebut disebabkan naiknya seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga”, jelasnya.

Selain NTP, Agung mengungkapkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional bulan September sebesar 110,69. Angka tersebut naik 0,56 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

NTUP merupakan rasio indeks harga yang diterima petani dari usaha pertain dengan indeks harga yang dibayarkan mereka untuk mengeluarkan saha pertanian. Biasanya, angka 100 menjadi acuan. Jadi baik NTP maupun NTUP lebih dari 100 diartikan surplus, bila sama dengan 100 adalah impas. Sementara jika angka yang didapat kurang dari 100 berarti petani mengalami kerugian. (p/mk)